GardaJambi.Com – Merangin. Ada nya berita miring terkait dugaan proyek pekerjaan turap asal jadi yang di kerja kan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Lempamari yeng terdapat di Kelurahan Pasar Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Defi Martika selaku Inspektur Inspektorat, Kabupaten Merangin angkat suara saat di temui oleh media ini di ruang kerja nya Rabu (29/11/23), yang lalu.
Pihak Inspektorat sudah mendapat informasi dari pemberitaan yang telah tayang di Media Online beberapa hari yang lalu, namun proyek tersebut masih dalam tahap pekerjaan, Inspektorat selaku pengawas dan juga pembina akan berkoordinasi dengan pihak Lurah dan Camat terkait dengan Proyek turap tersebut.
“Saya juga sudah membaca berita pekerjaan turap di kelurahan pasar Bangko, itu kan masih dalam pekerjaan dan itu juga kami tanggapi kerana ada nya berita dugaan pekerjaan asal jadiĀ dan kami selaku pengawasan, dan juga pembinaan akan segera memanggil Camat Bangko, dan juga Lurah Pasar Bangko,” terangnya
Dalam pekerjaan tersebut jika di temukan adanya temuan, maka akan di bongkar dan di kerja kan lagi.
“Jika memang nanti ada temuan seperti yang ada di berita kemerin maka kami suruh mereka untuk membongkar pekerjaan, dan kerja ulang lagi karena pekerjaan itu masih ada dalam tahap pemeliharaan tapi jika masa pemilihan sudah habis ternyata ada temuan nya disini lah baru ada unsur atau pidana nya berarti orang ini tidak mau di bina,” terang Defi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin.
Terpisah, dari pantauan media Jumat (1/12/23), proyek pekerjaan turap tersebut sudah selesai di kerjakan oleh pihak Ormas, namun tidak ada teguran dari pihak Lurah, karena pekerjaan tersebut berjalan terus dan untuk saat ini sudah selesai di kerjain oleh pihak Ormas.(Dun)