Kepsek SMP N 43 Terkesan Bungkam Terkait Dengan Pemotongan Gaji Honorer di Sekolahnya

Investigasi1389 Dilihat

GardaJambi.Com – Merangin. Polres Merangin pernah menetapkan salah Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara Sekolah menjadi Tersangka pemotongan Gaji Guru pada Tahun 2023 Lalu, Hal ini kembali terjadi, dan diduga terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 43 Merangin, pemotongan Gaji Guru Honorer.

Seperti yang dikatakan oleh Salah satu Guru Honor yang tidak mau disebutkan namanya bahwa gajinya terus di potong oleh Bendahara Setiap bulanya.

“Iya, setelah gaji kami masuk bendahara langsung minta ATM kami untuk menarik uang dan langsung di potong walau pun tidak banyak, Cuma Rp.100.000 rupiah, tapi kita tahu gaji kami seberapa lah banyaknya, sementara kami hanya mengharapakan dari gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan di rumah,” Imbuhnya.

Sementara Kepala Sekolah SMP N 43 Merangin Ngatijo saat di Konfirmasi media ini Rabu (24/1/24) membantah adanya pemotongan gaji para honorer di Sekolahnya.

“Tidak ada itu, Saya menolak,” Cetusnya yang terkesan tidak mau banyak bersuara terkait dengan adanya dugaan  pemotongan gaji para honorer yang di lakukan oleh bendaharanya.(Dun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *